Jenis-Jenis KPR
Ada beberapa jenis KPR yang bisa Anda ajukan ke bank. Namun, berikut merupakan 3 pilihan yang paling umum:
1. KPR Subsidi
Sebagai bentuk cicilan rumah, KPR merupakan cara bagi banyak keluarga muda untuk memiliki rumah pertama mereka. Dengan itu, pemerintah membantu mengeluarkan subsidi untuk KPR tertentu. Jika Anda kenal dengan singkatan KPR maka Anda juga harus tahu KPRS.
KPRS adalah kredit pemilikan rumah subsidi untuk orang berpenghasilan rendah. Subsidi ini berupa pengurangan bunga atau uang booking.
2. KPR Syariah
Secara umum, KPR syariah tidak jauh beda dengan KPR standar, namun jenis KPR ini menggunakan prinsip syariah Islam. KPR syariah ini tidak menggunakan bunga, namun sistem bagi hasil atau nisbah. Keuntungan dari jenis Syariah pada KPR adalah cicilan yang tetap karena tidak menerapkan sistem bunga.
3. KPR Refinancing
Refinancing pada jenis KPR adalah pilihan bagi yang sudah kesusahan untuk membayar cicilan KPR yang sedang berjalan. Melalui KPR refinancing, Anda dapat memindahkan sisa KPR ke bank lain, sehingga pengguna dapat menegosiasi ulang bunga KPR. Dengan refinancing, Anda akan mendapat bunga yang lebih rendah dibanding sebelumnya.
Ketiga tipe kredit di atas merupakan jenis yang paling banyak ditemukan di Indonesia.