Mungkin Anda pernah tahu, bahwa beberapa bank mengadakan lelang rumah dan Anda tertarik untuk membeli salah satunya namun masih ragu apakah rumah lelang itu sah atau apakah memiliki hunian yang dilelang itu aman? Sebenarnya, membeli rumah lelang sitaan bank bisa dikatakan aman. Karena surat-surat rumah seperti IMB, sertifikat, PBB semua sudah jelas dan lengkap disediakan oleh bank. Sehingga Anda sebagai calon pembeli tak perlu repot mengurusnya lagi. Malah, dengan membeli rumah lelang, terdapat keuntungan lain yang bisa didapat yaitu harganya jauh lebih murah daripada harga pasaran rumah pada umumnya karena bank hanya ingin agar hunian tersebut proses likuiditasnya cepat.

Keuntungan Beli Rumah Lelang Sitaan Bank

Berikut adalah beberapa keuntungan beli rumah lelang sitaan bank yang perlu Anda ketahui:

  • Harga jauh lebih murah
  • Berada di area berkembang
  • Mendapatkan keringanan pajak
  • Opsi cukup banyak