Pertama, calon pembeli rumah bergaji UMR bisa ikut program kredit pemilikan rumah (KPR) rumah subsidi dari pemerintah. Ada berbagai program subsidi dari pemerintah seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, misalnya. Program itu dirancang agar masyarakat Indonesia, baik yang berpenghasilan rendah sekalipun masih memiliki akses untuk membeli rumah pribadi,
Kedua, pertimbangkan membeli rumah lelang.
rumah yang dijual secara lelang merupakan rumah sitaan milik nasabah bank yang tidak mampu melunasi cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulan.
Oleh karena itu, harganya lebih murah dari harga rumah di pasaran, bahkan hingga 10 persen perbedaannya.
Ketiga, cari KPR yang menawarkan uang muka (down payment/DP 0 persen). Saat ini, Bank Indonesia memiliki aturan yang membebaskan bank menentukan uang muka yang harus dibayar nasabah, bahkan hingga 0 persen—10 persen untuk rumah pertama.
Keempat, alokasikan pengeluaran untuk cicilan rumah. Mencicil rumah adalah tanggung jawab yang akan berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Apabila tidak terbiasa menyisihkan uang dalam waktu lama seperti untuk KPR, sebaiknya calon pembeli rumah mulai membiasakan diri.