Syarat Mengajukan KPR
Secara umum syarat dan ketentuan yang diberlakukan bank untuk nasabah yang mengambil KPR hampir sama, baik administrasi maupun penentuan kreditnya. Syarat mengajukan KPR, antara lain:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari pengembang)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Setiap orang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Kalau punya rumah, rasanya sudah tenang. Hidup gak nomaden pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain atau numpang di vila indah mertua.
Jika sudah punya tabungan cukup untuk DP rumah, segera ajukan KPR. Atau cari KPR yang memberi fasilitas DP 0% atau Rp 0 untuk mewujudkan impian membeli rumah idaman. Jangan maju mundur sebelum harga rumah naik lagi.