Kekurangan Investasi Tanah

Meski bisa menjadi passive income dengan menyewakan tanah kosong sebagai tempat pernikahan, parkir, lahan usaha kaki lima, dan sebagainya, tapi hal itu umumnya bersifat musiman. Investasi tanah juga dianggap sulit menjadi sumber penghasilan tetap. Apalagi jika tanah tersebut kosong selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, maka investasi tanah akan terasa kurang bermanfaat. Selain sulit dijadikan sumber penghasilan tetap, tanah juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

1. Tidak Dapat Dijadikan Sumber Pemasukan Tetap

Memutuskan untuk berinvestasi pada tanah butuh modal besar. Lalu, bagaimana jika kamu mendadak butuh uang? Berbeda dengan investasi bidang finansial, seperti emas, saham, atau deposito, investasi bidang properti cukup sulit untuk langsung dicairkan dengan segera. Karena itu, pastikan juga kamu tidak menjadikan investasi ini sebagai sumber pemasukan utama sejak awal.

2. Lokasi Mempengaruhi Daya Jual

Ada beberapa kesalahan dalam investasi properti, salah satunya adalah kurang jeli β€œmembaca” lokasi. Faktor ini yang memiliki peran penting dalam permainan investasi ini. Sama seperti ketika kamu mulai berinvestasi properti lain, lokasi adalah hal krusial yang menentukan daya jual dan capital gain tanahmu.

Misalnya saja, tanah yang berada di lokasi rawan banjir cenderung diberi dengan harga murah. Karena itulah, kamu memang harus ekstra berhati-hati dalam membeli tanah. Lebih baik makan waktu untuk mencari tahu sedetail-detailnya, daripada makan hati di kemudian hari.

3. Beresiko Terkena Penyerobotan Lahan

Ini juga menjadi salah satu risiko memiliki tanah kosong di lokasi yang jauh dari jangkauanmu. Kalau tidak dijaga atau dikunjungi dari waktu ke waktu, bukan tak mungkin tanah kamu bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendirikan bangunan tidak tetap atau dijadikan lahan parkir setempat tanpa izin.

Belum lagi kalau kamu tidak mendirikan pagar atau batas tanah yang permanen. Bisa saja ada orang berniat kurang baik dan mengurangi luas tanah dengan memainkan patok tanah.

4. Pilihan Kredit Terbatas

Ada fasilitas kredit untuk membeli tanah yang dinamakan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) atau Kredit Kepemilikan Lahan untuk mempermudah kamu mendapatkan lahan. Namun, saat ini masih sedikit perbankan yang menawarkan fasilitas kredit untuk membeli tanah.

Akan tetapi ada juga kemungkinan cicilan KPT ditolak. Seperti yang diketahui, bagi kamu yang tak punya dana untuk membeli tanah, bisa memanfaatkan fasilitas cicilan dari bank dengan nama Kredit Pembelian Tanah (KPT). Namun, tak serta merta pengajuan kreditmu akan disetujui pihak bank. Sama seperti pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bank akan melakukan analisis mengenai kemampuan finansialmu, nilai tanah, hingga status legalitas tanah.

Jika kondisi finansial kurang mendukung, ada baiknya kamu perlu menunda berinvestasi daripada kesulitan mengangsur di tengah proses. Karena itu, sebelum membeli tanah, kamu wajib mengetahui prosedur beli tanah terlebih dahulu.

5. Harus Teliti Memeriksa Legalitas Tanah

Saat membeli, kamu harus mengetahui status legalitas hukum atas tanah tersebut. Apakah tanah tersebut sudah memiliki status kepemilikan yang kuat? Hindari membeli tanah dengan yang masih berupa tanah girik. Pastikan tanah yang kamu beli memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk status yang jelas dan kemudahan pengurusan proses jual-beli.

Punya tanah dengan kelengkapan Akta Jual Beli (AJB)? Kamu bisa melihat keaslian dokumen tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat. Jangan lupa untuk segera mengurus SHM begitu kamu memutuskan untuk membelinya.

Seperti yang diketahui, investasi memang bisa memberikan keuntungan yang sangat banyak jika memilih investasi yang tepat, memahami risikonya dan mengendalikan resiko investasi tersebut. Hal ini dikarenakan setiap investasi pasti memiliki kerugian termasuk juga investasi di bidang asuransi. Tak bisa dipungkiri banyak yang memberikan pernyataan tentang keuntungan investasi di bidang asuransi.