Mulai Proses Booking Sampai Akad Kredit, Begini Tahapan Pengajuan KPR!

 Tak banyak yang memahami prosedur beli rumah secara kredit. Berikut pengalaman yang akan menjelaskan bagaimana mulai proses booking sampai akad kredit, sebagai tahapan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk mengalawi pembahasan ini, sebaiknya tentukan pilihan unit rumah terlebih dulu. Langkah ini bisa dimulai mencari lokasi properti yang di impikan, mempelajari rekam jejak developer, memilih fasilitas, hingga memilih unit rumah pada proyek hunian.

Tahap awal itu harus dilakukan secara cermat, karena apabila ada yang tertinggal atau kecolongan pada salah satu langkah tersebut bisa berakibat fatal.

Setidaknya beli properti yang bernilai Ratusan Juta sampai Milyaran Rupiah, sangat dibutuhkan ekstra kehati-hatian bagi calon pembeli. Nah seperti apa sih, tahapan yang harus dipersiapkan dan dilakukan ketika ingin beli properti bisa dimulai.

Tahap pertama, setelah menempukan proyek hunian yang ditaksir sebaiknya persiapkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Karena identitas itu sangat dibutuhkan untuk data awal saat melakukan transaksi pembayaran uang booking fee serta sebagai modal pengecekan pada status BI Checking.

Tahap kedua adalah, konsumen properti selain menerima tanda bukti pembayaran uang booking fee pihak developer juga akan menyerahkan surat pemesanan rumah (SPR). Lembar SPR dan bukti pembayaran uang booking itu salinannya tetap akan dipengang pihak developer, kemudian lembar aslinya akan diserahkan konsumen.

Terhitung 14 hari kerja sejak dilakukan pembayaran booking tersebut, konsumen wajib mempersiapkan kelengkapan berkas atau data sebagai persyaratan pengajuan KPR seperti foto copy KTP, NPWP, KK, Slip Gaji, Rekening Koran (3 bulan terakhir), serta surat keterangan kerja dari perusahaannya.

Setelah dokumen lengkap kemudian diserahkan kepada pihak developer, selanjutnya pengembang tersebut akan mengajukan permohonan pembiayaan perumahan kepada pihak bank yang telah bekerjasama.

Selanjutnya, berkas data calon nasabah akan dilakukan analisa dan validasi oleh pihak bank. Calon nasabah akan dihubungi oleh pihak bank sebagai dikonfirmasi terkait pengajuan KPR tersebut.

Biasanya pertanyaan yang diajukan petugas bank yaitu seputar penghasilan calon nasabah, memastikan apakah masih ada cicilan lain, hingga kebutuhan biaya hidup yang ditanggung.

Hasil konfirmasi tersebut akan dicocokan pada data calon nasabah yang sudah dipegang oleh pihak bank. Apabila hasil wawancara ternyata sudah menyakinkan petugas analisa bank, bisa dipastikan pengajuan telah di approvel.

Kemudian, pihak bank akan menjadwalkan kepada calon nasabah untuk tahap selanjutnya yaitu proses akad kredit. Disini, biasanya ada yang terlupakan.

Setelah proses akad kredit selesai, calon nasabah akan langsung diwajibkan membuka rekening tabungan baru dengan saldo minimal 1 bulan angsuran KPR. Nah demikian tahapan beli rumah secara KPR, selanjutnya tinggal menunggu jadwal proses serah terima kunci (STK) rumah impian Anda. Selamat ya, semoga rumahnya menjadi berkah.