Tahap appraisal
Setelah Anda mengisi formulir pengajuan KPR dan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang diminta, selanjutnya bank akan mulai melakukan proses appraisal atau penilaian dan juga verifikasi.
Proses penilaian dilakukan atas rumah yang akan Anda beli. Bank akan melakukan survey untuk menentukan nilai rumah tersebut. Hasil perhitungan ini yang nantinya akan menjadi dasar penentuan plafon pinjaman KPR Anda.
Jika Anda membeli rumah baru dari developer dan mengajukan KPR di bank yang sudah bekerja sama, proses appraisal ini biasanya tidak akan dikenakan biaya. Namun jika Anda membeli rumah second atau memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer, maka siap-siap merogoh kocek untuk proses penilaian ini. Biaya yang dipatok bank bervariasi, mulai dari Rp 350.000 sampai Rp 2 juta.
Tahap appraisal dan verifikasi data ini merupakan proses yang paling memakan waktu dalam keseluruhan proses pengajuan KPR, bisa berlangsung selama satu sampai dua bulan, tergantung bank yang Anda pilih. Proses ini juga yang biasanya paling susah dilalui, jadi siapkan mental Anda ketika memasuki tahap ini ya.