Mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen

Hal pertama yang perlu Anda lakukan saat mengajukan kredit rumah adalah mengisi formulir aplikasi dari bank yang Anda pilih. Ini bisa Anda lakukan baik secara online, maupun offline. Jika Anda melakukannya secara offline, maka Anda bisa meminta bantuan dari pihak bank untuk memandu proses pendaftaran ini.

Setelah mengisi formulir, Anda juga akan diminta melengkapi dokumen-dokumen persyaratan. Jika Anda melakukannya secara online, maka Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke situs bank terkait. Sejumlah dokumen persyaratan yang biasanya diminta oleh bank, di antaranya:

  • Kartu identitas (KTP/SIM)
  • Kartu keluarga (KK)
  • NPWP atau salinan SPT (Surat Pajak Tahunan) PPh terakhir
  • Buku nikah (jika sudah menikah)
  • Foto diri
  • Slip gaji
  • Rekening koran tiga bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja (bagi pegawai)

Anda juga perlu melengkapi sejumlah dokumen rumah, di antaranya:

  • Salinan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Salinan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Salinan Surat Hak Milik (SHM)
  • Salinan surat tanda jadi dari developer atau penjual rumah