Masih bingung dengan metode pembayaran rumah? Yuk simak penjelasan berikut!

– Cash (Tunai), metode pembayaran dilakukan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
– KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sistem pembayaran non tunai dengan metode pembayaran yang melibatkan Bank sebagai pihak pemberi pinjaman,
– Tunai Bertahap, pembayaran berdasarkan waktu yang sudah ditetapkan. Umumnya membayar uang muka terlebih dahulu dengan angka yang sudah ditetapkan dari pihak pengembang.
– Hard Cash, metode pembayaran tunai langsung dengan jarak waktu maksimal 2 bulan. Setelah adanya perjanjian antara dua belah pihak.

Semoga informasi di atas bermanfaat!